situs Dukung KPK (Cicak)

0 komentar


Buat para Cicakers yang anti ma Buaya wajib masuk ke situs ini

www.cicak.or.id

Sejarah Banana Kick

0 komentar

Temen Blogger tau Tendangan Pisang atau bahasa lainnya Banana Kick..
Ternyata tendangan ini lahir dari seorang pemain Brasil bernama Garrincha, seorang pemain pincang yang menjai seorang pemain hebat setelah masa Pele..

Sekilas tentang Garrincha..


Nama aslinya adalah Manuel Francisco dos Santos. Lahir tahun 1953 dalam keadaan tulang punggung miring dan kedua kakinya tidak sama panjang. Nggak bisa bayangin kalo dia adalah top dribbler yang pernah lahir di bumi ini. Melihat cacatnya dia, nggak ada yang mengira di adalah bintang masa depan Brazil.

Pertama kali ikut Piala Dunia di Swedia tahun 1958. Menghadapi Uni Soviet yang favorit juara, Garrincha langsung memukau pada menit pertama. Melewati 3 pemain dan menceploskan gol. Itulah awal mula kejayaannya. Kerja samanya dengan Pele membuat tim lain porak-poranda. Brazil sendiri juara kala itu setelah mengalahkan tuan rumah dengan skor 4-2. Garrincha pun masuk "Best XI World Cup 1958".

Piala dunia keduanya tahun 1962. Pele cedera sejak pertandingan ke-2, karena waktu itu tim-tim Eropa mengandalkan catenaccio yang keras. Garrincha tampil sebagai pemain bintang. Di perempat final, melawan Inggris inilah Garrincha memamerkan keahliannya. Menerima bola di luar kotak penalti, dan menendangnya dengan lintasan melengkung, itulah pertama kali teknik “banana kick” dipertontonkan. Tahun ini Brazil lagi-lagi juara setelah mengalahkan Czechoslovakia.

Gaya Bermain

Sebagai pemain sayap, Garrincha mengandalakan dribble dan kecepatannya. Tercatat dia menghasilkan 232 gol baik dari kaki maupun kepala. Passing, heading dan shooting semua termasuk kelas wahid. Dia juga dikenal sebagai eksekutor bola mati yang benar2 mematikan. Kepalanya masih bisa menghasilkan gol walaupun tinggi badannya termasuk pendek waktu itu (1.69 m). Pokoknya top markotop dah. Samba bgt deh!

Akhir Hidup

Kehidupan keseharian Garrincha dihabiskan dengan kehidupan malam dan alkhohol. Akibatnya kesehatannya terganggu. Tahun 1983 Garrincha pun meninggal dengan tragis karena kerusakan liver. Waktu itu ia “baru” berumur 50 tahun. Namanya diabadikan menjadi nama stadion di Brazil “Estádio Mané Garrincha”. Bahkan ada filmnya juga lho, Garrincha - Estrela Solitária ("Lonely Star") yang rilis tahun 2003. Buku tentang dirinya pun ditulis, "Garrincha - The Triumph and Tragedy of Brazil's Forgotten Footballing Hero"

Penghargaan

World Cup champion: 1958, 1962
Campeonato Carioca: by Botafogo 1957, 1961, 1962
O'Higgins Cup winner: by Brazil 1955, 1959, 1961
Oswaldo Cruz Cup: by Brazil 1958, 1961, 1962
Roca Cup: by Brazil 1960
Torneio Rio-São Paulo by Botafogo 1962, 1964, 1966

(Individual)
World Cup top scorer: 1962 (tied)
World Cup Player of the Tournament: 1962
World Soccer Player of the Year: 1962
Brazilian Football Museum Hall of Fame

Fakta2
>>Sewaktu bermain untuk Botafogo umur 19 tahun, ia harus pergi ke tempat latihan dengan naik kereta selama 2,5 jam dan berjalan kaki 3 mil jauhnya.
>>Salah satu dari sedikit pemain yang pernah mencetak gol langsung dari sepak pojok. Tercatat ia 3 kali melakukannya.
>>Pernah diancam akan dilempar-bata (baca:dikartu merah) karena terlalu banyak dribbling melewati lawan
>>Masuk “FIFA Player of the 20th century”

Istilah-istilah Korupsi di Indonesia

0 komentar


Sumber : www.cicak.or.id

Menurut Masyarakat Transparansi Indonesia [MTI], hepeng pago-pago, silua, dan manulangi termasuk dalam kategori istilah atau kegiatan bersifat korupsi. Selain Batak, MTI juga punya daftar istilah korupsi dari daerah Bandung, Padang, dan Makassar.
Daftar istilah berikut dikutip Blog Berita dari situs MTI.
Istilah-istilah umum dalam kegiatan korupsi

Istilah-istilah korupsi di daerah Jakarta


1. Uang Tip: Sama dengan ‘budaya amplop’ yakni memberikan uang ekstra kepada seseorang karena jasanya/pelayanannya. Istilah ini muncul karena pengaruh budaya Barat yakni pemberian uang ekstra kepada pelayan di restoran atau hotel.

2. Angpao: Pada awalnya muncul untuk menggambarkan kebiasaan yang dilakukan oleh etnis Cina yang memberikan uang dalam amplop kepada penyelenggara pesta. Dalam perkembangan selanjutnya, hingga saat ini istilah ini digunakan untuk menggambarkan pemberian uang kepada petugas ketika mengurus sesuatu di mana pemberian ini sifatnya tidak resmi atau tidak ada dalam peraturan

3. Uang Administrasi: Pemberian uang tidak resmi kepada aparat dalam proses pengurusan surat-surat penting atau penyelesaian perkara/kasus agar penyelesaiannya cepat selesai.

4. Uang Diam: Pemberian dana kepada pihak pemeriksa agar kekurangan pihak yang diperiksa tidak ditindaklanjuti. Uang diam biasanya diberikan kepada anggota DPRD ketika memeriksa pertanggung jawaban walikota/gubernur agar pertanggung jawabanya lolos.

5. Uang Bensin: Uang yang diberikan sebagai balas jasa atas bantuan yang diberikan oleh seseorang. Istilah ini menggambarkan ketika seseorang yang akrab satu sama lain, seperti antara temen satu dengan yang lain. Misalnya A minta bantuan B untuk membeli sesuatu, si B biasanya melontarkan pernyataan, uang bensinnya mana?

6. Uang Pelicin: Menunjuk pada pemberian sejumlah dana (uang) untuk memperlancar (mempermudah) pengurusan perkara atau surat penting.

7. Uang Ketok: Uang yang digunakan untuk mempengaruhi keputusan agar berpihak kepada pemberi uang. Istilah ini biasanya ditujukan kepada hakim dan anggota legislatif yang memutuskan perkara atau menyetujui/mengesahkan anggaran usulan eksekutif, dilakukan secara tidak transparan.

8. Uang Kopi: Uang tidak resmi yang diminta oleh aparat pemerintah atau kalangan swasta. Permintaan ini sifatnya individual dan berlaku di masyarakat umum.

9. Uang Pangkal: Uang yang diminta sebelum melaksanakan suatu pekerjaan/kegiatan agar pekerjaan tersebut lancar.

10. Uang Rokok: Pemberian uang yang tidak resmi kepada aparat dalam proses pengurusan surat-surat penting atau penyelesaian perkara/kasus penyelesaianya cepat.

11. Uang Damai: Digunakan ketika menghindari sanksi formal dan lebih memberikan sesuatu biasanya berupa uang/materi sebagai ganti rugi sanksi formal.

12. Uang di Bawah Meja: Pemberian uang tidak resmi kepada petugas ketika mengurus/membuat surat penting agar prosesnya cepat.

13. Tahu Sama Tahu: Digunakan di kalangan bisnis atau birokrat ketika meminta bagian/sejumlah uang. Maksud antara yang meminta dan yang memberi uang sama-sama mengerti dan hal tersebut tidak perlu diucapkan.

14. Uang Lelah: Menunjuk pada pemberian uang secara tidak resmi ketika melakukan suatu kegiatan. Uang lelah ini bisanya diminta oleh orang yang diminta bantuanya untuk membantu orang lain. Istilah ini kemudian sering digunakan oleh birokrat ketika melayani masyarakat untuk mendapatkan uang lebih.

Istilah-istilah korupsi di daerah
Medan/Sumatera Utara


1. Hepeng parkopi (uang kopi): Uang tambahan yang diberikan ketika melakukan suatu urusan, misalnya berkaitan dengan urusan administrasi.

2. Hepeng par sigaret (uang rokok): Uang yang dibayarkan oleh seseorang untuk mempercepat penyelesaian suatu urusan. Istilah ini muncul ketika warga harus berurusan dengan aparat, terutama ketika mengurus administrasi, seperti surat izin.

3. Hepeng pataruon (uang antar): Uang yang diberikan kepada seseorang untuk meneruskan urusan kepada seseorang. Misalnya uang diberikan oleh warga kepada pegawai PDAM yang melakukan pencatatan meteran dan menagih pembayaranya. Warga bersedia melakukan itu karena merasa sudah ditolong sehingga tidak perlu bersusah payah membayar ke loket.

4. Uang pago-pago: Uang yang diberikan suatu proyek atau kegiatan yang dibagi-bagikan. Misalnya, ketika mendapatkan proyek, kita harus memberikan uang pago-pago kepada pemberi proyek.

5. Silua: Menggambarkan kebiasaan untuk membawa oleh-oleh ketika berkunjung ke rumah seseorang. Kebiasaan ini kemudian berkembang tidak hanya dilakukan ketika berkunjung ke rumah kerabat, tetapi juga dilakukan oleh bawahan ketika berkunjung ke rumah atasan agar memperoleh kenaikan jabatan.

6. Manulangi: Membuat suatu acara dengan memberi makan kepada seseorang yang dihormati.

7. Hepeng hamauliateon: Uang yang diberikan kepada seseoarang karena telah membantu mempercepat penyelesaian suatu urusan, misalnya dalam pengurusan administrasi.

8. Hapeng siram: Uang yang diberikan untuk menyogok seseorang agar urusannya dipermudah.

Istilah-istilah korupsi di daerah Bandung


1. Biong: Makelar tanah yang menjual tanah dengan harga tinggi untuk mendapatkan keuntungan yang besar meskipun itu tanah negara, dengan cara mempengaruhi masyarakat untuk menyerobot tanah negara dan dijual oleh makelar tersebut ke tangan orang lain dengan harga tinggi.

2. CNN (can nulis-nulis acan): Artinya tidak pernah nulis. Merupakan plesetan dari nama stasion televisi Amerika. Digunakan untuk menggambarkan wartawan yang suka meminta uang dari para pejabat yang korup dengan mengancam jika tidak diberikan maka kedok pejabat tersebut akan dibuka. [BLOG BERITA NET: Baca artikel terkait Di Balige banyak wartawan "Tempo"].

3. Ceceremed: Artinya panjang tangan, suka mengambil yang bukan haknya. Digunakan untuk menggambarkan orang yang mengambil barang milik kantor atau milik negara, misalnya mengambil pulpen dari kantor atau bahkan uang.

4. D3 (duit, duekuet dan dulur): Merupakan akronim dari duit (uang), duekuet
(dekat) dan dulur (saudara). Digunakan untuk menggambarkan suatu kondisi di mana jika seseorang ingin memperoleh pekerjaan makaia harus mempunyai D-3.

5. Dikurud: Artinya dipotong, memotongi janggut atau kumis. Kemudian digunakan untuk menggambarkan anggaran yang dipotong atau mengambil benda yang bukan miliknya. Misalnya suatu daerah menerima dana program, seharusnya 5 juta, tetapi kenyataanya hanya 2 juta karena sudah dipotong 3 juta.

6. Dipancong: Artinya terkena cangkul secara tidak sengaja, istilah ini kemudian digunakan untuk menggambarkan pemotongan anggaran, baik itu dana proyek maupun dana perjalanan.

7. Injek: Digunakan untuk menggambarkan penyalahgunaan kekuasaan pejabat yang lebih tinggi untuk menekan pejabat yang lebih rendah yang dianggap menghalangi.

Istilah-istilah korupsi di daerah Padang

1. Uang takuik: Uang takut, uang yang dipungut secara liar oleh preman dan agen liar di terminal atau di daerah-daerah tertentu yang dilewati oleh angkutan umum.

2. Jariah manantang buliah: Setiap ada pekerjaan harus diberi imbalan.

3. Bajalan baaleh tapak: Setiap ada perjalanan harus ada ongkosnya baik uang makan maupun uang yang diberikan ketika suatu urusan telah selesai.

4. Bakameh: Uang yang diberikan kepada seorang pejabat yang akan dipindahtugaskan atau habis masa jabatannya. Orang yang memberikan bakameh adalah mitra atau rekan pejabat tersebut.

5. Sumbar: Merupakan akronim dari semua uang masuk bagi rata. Misalnya, dalam suatu proyek ada dana sisa hasil proyek maka dana tersebut harus dibagi rata kepada semua orang yang terlibat dalam proyek tersebut.

6. Uang danga: Uang dengar, yakni uang yang didapat dari kehadiran dan mendengar suatu transaksi yang bernilai jual.

Istilah-istilah korupsi di daerah Makassar


1. Pamalli kaluru: Tindakan yang dilakukan oleh petugas yang meminta imbalan uang kepada warga yang mengurus suatu urusan/surat-surat. Pihak-pihak yang terlibat adalah petugas suatu instansi pemerintah yang berurusan dengan surat-surat resmi, seperti imigrasi, kelurahan dan ditlantas.

2. Pamalli bensing: Seseoarang yang meminta uang pembelian bensin kepada pejabat, jika ia akan bertugas karena diperintah oleh pejabat yang bersangkutan.

3. Passidaka: Memberikan hadiah sebagai penghormatan kepada tokoh agama atau tokoh masyarakat. Kemudian berkembang, pemberian hadiah itu tidak hanya ditujukan kepada tokoh agama/masyarakat, tetapi juga kepada pejabat. Tujuannya agar mendapatkan posisi yang baik dalam pekerjaan, mendapatkan kenaikan jabatan atau agar urusan bisnisnya diperlancar.

4. Pa’bere: Pemberian kepada seseorang yang berjasa membantu urusan seperti KTP, SIM atau STNK sehingga proses pembuatanya cepat dan mudah.

5. Dikobbi: Tindakan yang dilakukan petugas/aparat ketika meminta sesuatu imbalan kepada yang berurusan, cukup dicolek saja agar urusan lancar. Istilah ini digunakan untuk memperhalus perilaku petugas yang meminta sogok.

6. Amapo (uang amplop): Digunakan oleh wartawan yang biasa meminta amapo kepada pejabat yang diwawancarainya. Istilah ini menggambarkan praktek penyuapan.

Apakah hanya empat daerah di atas yang punya istilah-istilah atau kebiasaan yang sifatnya korupsi?

Gimana Korupsi bisa ilang dari negeri ini...

Say No to KORUPSI..!!

Powered by Olark